Usai berdialog dengan pihak PT Shell Oil Indonesia, Bupati Simalungun meminta kepada Administrator KEK Sei Mangkei, agar melihat dan mempelajari perjanjian dengan pihak PT Kinra saat pembangunan KEK Sei Mangkei.
“Perjanjian awalnya dengan pihak PT Kinra itu harus kita ketahui dan dokumennya itu harus ada sama kita. Biar kita nantinya tidak salah melangkah. Dan apa saja yang dibutuhkan di sini harus disiapkan. Terkait tenaga kerja kalau bisa harus masyarakat Simalungun,” tutup Bupati.
Usai Rakor Bupati Simalungun langsung meninjau Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei Kabupaten Simalungun.(AS/Susan)
Berikan Komentar Anda