Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam rangka memperkuat pemberantasan narkotika yang merupakan musuh bersama, Kapolres Simalungun, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., secara langsung memimpin kegiatan Penyampaian Arahan kepada Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Simalungun, di Kantor Sat Resnarkoba Polres Simalungun, Jalan Jhon Horailam Saragih, Kecamatan Pamatang Raya, Kabupaten Simalungun, pada hari Selasa, (23/94/ 2024).
Kapolres Simalungun berfokus pada Implementasi “Program 5 Prioritas Kita Polda Sumatera Utara, yaitu Narkotika Musuh Kita Bersama,” yang bertujuan mengoptimalkan fungsi serta kinerja personel di unit narkoba. Arahan yang disampaikan mencakup strategi pemberantasan narkotika, peningkatan kemampuan analisis kasus, serta metode pendekatan komunitas untuk pencegahan penyebaran narkotika.
Dalam arahannya, AKBP Choky Sentosa Meliala menegaskan pentingnya penerapan aturan dan mekanisme yang telah ada dalam setiap aktivitas penanggulangan narkotika oleh personel Sat Resnarkoba Polres Simalungun.
“Semua personel harus mengikuti prosedur yang sudah ditetapkan, bertindak sesuai aturan, tidak ada tindakan yang dilakukan sembarangan atau tanpa dasar hukum yang jelas,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan kuantitas penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika.
Berikan Komentar Anda