“Kemudian untuk keputusan MK (Mahkamah Konstitusi) terkait dengan Pemilu terbuka atau tertutup, yang sudah diperjuangkan Partai Golkar mulai Januari sampai diputuskan pada Minggu lalu, dan Alhamdulillah dikabulkan MK dengan Sistem Terbuka. Oleh karena itu, konsekuensinya suara Golkar harus terbanyak.Dan Kalau kita mau berbicara mengenai menjadi Presiden, kita harus bisa memastikan suara kita sampai hingga ke desa-desa,” tegas Airlangga Hartarto.
Airlangga Hartarto juga menjelaskan bahwa perjalanan Negara Kesatuan Republik Indonesia saat ini telah memasuki beberapa tahapan persimpangan untuk mencapai status Negara Maju pada tahun 2038.
“Saat ini, Indonesia masuk ke dalam persimpangan yang ketiga. Yang kita tahu, persimpangan pertama pada saat di tahun 1965 terjadi pecah G30/S-PKI, dan itu adalah pecahnya konflik horizontal antar masyarakat. Dan pada saat itu yang muncul adalah Partai Golkar, yakni munculnya Orde Baru yang merupakan dasar untuk pembangunan di Indonesia,” urainya.
“Persimpangan jalan yang kedua, di tahun 1998. Karena pada saat itu timbul gerakan Reformasi di masyarakat, dan gerakan itu didukung oleh Partai Golkar. Kita tidak boleh lupa bahwa peristiwa itu pernah terjadi,” lanjutnya.
“Dan sekarang setelah Reformasi, persimpangan jalan yang ketiga kita dihadapkan dengan tantangan berikutnya. Yakni kita akan masuk menjadi Negara Maju atau kita akan tetap menjadi Negara Berkembang. Di Dunia ini tidak banyak yang masuk menjadi Negara Maju. Salah satu contoh yang masuk menjadi Negara Maju adalah Korea Selatan. Kenapa Negara itu bisa masuk menjadi Negara Maju? Itu karena peradabannya didukung oleh anak muda yang bisa kita katakan didukung usia produktif.Ini harus kita coba mulai dari sekarang, karena waktu kita tinggal 13 tahun lagi sampai di tahun 2038. Masa 13 tahun bukan waktu yang lama, apabila kita salah memilih nakhoda atau dipegang oleh orang yang tidak tepat, ini berbahaya,” ujar Airlangga Hartarto.
Berikan Komentar Anda