Nawasenanews.com-Pematangsiantar | Disiplin dimulai dari diri sendiri, termasuk hadir tepat waktu di tempat tugas masing-masing. Jika berhalangan hadir, agar koordinasi dengan rekan kerja. Sehingga jangan ada lagi murid-murid pulang sekolah lebih awal dengan alasan guru tidak hadir atau mengikuti rapat. Tidak boleh lagi ada jam pelajaran yang kosong.
Demikian ditegaskan Wali Kota Pematangsiantar dr Susanti Dewayani SpA dalam bimbingan dan arahannya di acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) Wali Kota Pematangsiantar kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Formasi Tahun 2023 di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar. Penyerahan SK kepada 183 PPPK Guru Formasi Tahun 2023 itu dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemko Pematangsiantar, Kamis (29/02/2024) pagi.
dr Susanti mengatakan, SK yang dibagikan merupakan berkah bagi para PPPK yang selama ini telah diharapkan dan dinantikan setelah melalui proses dan tahapan panjang.
Capaian ini, katanya, berkat kerja keras dan doa keluarga.
“Selamat kepada bapak dan ibu. Semoga amanah ini menjadi berkah dan amal ibadah,” sebut dr Susanti.
PPPK Guru, lanjutnya, telah melalui tahapan seleksi dan diangkat sebagai PPPK terhitung sejak 1 Maret 2024 hingga 28 Februari 2025.
Kepada para PPPK yang menerima SK, dr Susanti mengimbau agar menguasai tugas pokok dan fungsi (tupoksi) berdasarkan disiplin ilmu adaptif serta selalu cakap dengan teknologi informasi.
Berikan Komentar Anda