Nawasenanews.com – Toba | Pemerintah Kabupaten ( Pemkab) Toba menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran (TA) 2022 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara dengan opini pemeriksaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dengan demikian, terhitung Pemerintah Kabupaten Toba telah menerima WTP tujuh kali berturut-turut.
LHP atas LKPD TA 2022 diserahkan secara langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Sumatera Utara, Eydu Oktain Panjaitan, kepada Bupati Toba, Poltak Sitorus, dan Ketua DPRD Toba Effendi S.P Napitupulu di kantor BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol Nomor 22, Medan, Senin,(17 /4/ 2023).
Acara diawali dengan penandatanganan berita acara oleh kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara, Wakil DPRD Kabupaten Toba, dan Bupati Toba.
Atas capaian WTP tersebut, Kepala BPK RI Perwakilan Provsu, Eydu Oktain Panjaitan mengapresiasi dan mengucapkan selamat kepada Pemkab Toba dan berpesan agar pencapaian tersebut bisa dipertahankan, bahkan terus ditingkatkan.
Bupati Toba dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara yang sudah bekerja maksimal dalam melaksanakan tugasnya.
“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Toba mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi tingginya kepada Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara beserta jajarannya yang telah melaksanakan audit dengan lancar dan berjalan baik sesuai harapan kita semua,” ucap Bupati.
Berikan Komentar Anda