Nawasenanews.com-Samosir | Adanya isu dikalangan petani tentang bantuan pupuk “palsu” kepada kelompok tani, Pemkab Samosir melakukan respon cepat dengan menghadirkan langsung pihak kementerian pertanian dan Pihak Supplier PT. Sari Kresna Kimia serta Balai Standarisasi dan jasa pelayanan industri Medan untuk pengambilan sampel di rumah Ketua kelompok Tani Marsada, Desa Aek Sipitudai Kecamatan Sianjur Mula Mula, Rabu, (31/05/2023).
Pengambilan sampel pupuk bantuan Kementerian Pertanian oleh Balai Standarisasi dan jasa pelayanan Industri Medan, Sri Kasnawati disaksikan Pihak Kementerian Pertanian, Zul Ramadan, Kadis Ketapang Pertanian Tumiur Gultom, Kabid Tanaman Pangan dan Hortikultura Rimbun Sinaga, Pihak PT. Sari Kresna Kimia, Hendra Andi Mulya, Ketua Kelompok Tani Marsada, Parlinggoman Limbong dan PPL Kecamatan Sianjur Mula Mula.
Regional Sales manager wilayah Sumbagut PT. Kresna Mandiri, Hendra Adi Mulya membantah bahwa pupuk NPK 16-16-16 Among Tani yang mereka produksi disebut palsu dan tidak layak digunakan.
Menurutnya, permasalahan tersebut hanya masalah kebiasaan petani yang belum pernah menggunakan NPK 16-16-16 Among Tani saja dan kebiasaan petani yang belum mengenal warnanya. Dijelaskan, pupuk NPK Among Tani menggunakan teknologi lokal yaitu clay, perbedaanya cuma masalah warna saja dan sistim pengolahannya, dengan cara dalam negeri (lokal) lebih mudah larut akan tetapi komposisinya sama. Akibat penggunaan pupuk NPK Among Tani yang belum biasa digunakan, membuat petani merasa aneh, beda dari kebiasaan petani yang membandingkan dengan pupuk 16-16-16 lainnya. NPK Among Tani yang disalurkan untuk petani di Kabupaten merupakan produk dalam negeri namun komposisi tetap sama.
Berikan Komentar Anda