Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2022. Opini tertinggi dari BPK RI tersebut diraih Pemko Pematang Siantar dua kali berturut-turut, di masa kepemimpinan dr Susanti Dewayani SpA sebagai Wali Kota Pematang Siantar.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 dengan Opini WTP disampaikan langsung oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) Eydu Oktain Panjaitan SE MM Ak CA CSFA, kepada Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, di Auditorium Kantor BPR RI Perwakilan Sumut, Jalan Imam Bonjol Kota Medan, Senin (22/05/2023) sore.
dr Susanti yang menerima langsung LHP atas LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 mengatakan, Opini WTP yang diraih menunjukkan LKPD Pemko Pematang Siantar Tahun Anggaran 2022 telah disajikan secara jujur, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar laporan keuangan yang berlaku dan telah ditentukan.
dr Susanti Dewayani SpA juga mengucapkan rasa syukur atas capaian Opini WTP, dan tak lupa juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemko Pematang Siantar atas kerja sama selama ini hingga terwujudnya pengelolaan anggaran dan kinerja Pemko Pematang Siantar yang akuntabel dan transparan.
Berikan Komentar Anda