Nawasenanews.com – Simalungun | Bupati Simalungun diwakili Wakil Bupati H Zonny Waldi menghadiri rapat paripurna DPRD Simalungun dalam rangka peresmian pemberhentian, pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji Pengganti Antar Waktu (PAW) wakil ketua DPRD Simalungun sisa masa jabatan 2019-2024.
Rapat paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani tersebut didampingi wakil-wakil Ketua yaitu Samrin S Girsang dan Satro Joyo Sirait, di Gedung DPRD Simalungun, Pamatang Raya, Simalungun, Sumut, Senin (13/11/2023).
Pengangkatan Johanes Sipayung sebagai Wakil Ketua DPRD Simalungun sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Elias Barus, dan keduanya berasal dari Partai Demokrat, sesuai dengan SK Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/921/KTPS/2023.
Pelaksanaan pengucapan sumpah/janji itu sendiri dilakukan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Simalungun, Nurnaningsih Umriani, yang ditandai dengan penandatangan berita acara pengambilan sumpah/janji.
Dalam sambutannya Wakil Bupati mengucapkan selamat kepada Johanes Sipayung, semoga dapat menjalankan amanah dalam meningkatkan peran, serta tugas fungsi legislasi DPRD Kabupaten Simalungun.
“Kerjasama selama ini telah berjalan dengan baik antara pemerintah dan DPRD Simalungun, sehingga kita bisa bekerjasama membangun Tanoh Habonaron Do Bona yang sama-sama kita cintai dan kita banggakan ini,”kata Wakil Bupati.
Berikan Komentar Anda