Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA dan DPRD menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pematang Siantar Tahun Anggaran (TA) 2024. Penandatanganan dilakukan dalam Penutupan Rapat Paripurna V DPRD Kota Pematang Siantar Tahun 2023, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (23/08/2023).
Dalam sambutannya, dr Susanti mengucapkan terima kasih dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota dewan, khususnya Badan Anggaran DPRD Kota Pematang Siantar, yang telah bekerja keras melaksanakan pengkajian dan pembahasan secara objektif, serta banyak memberikan saran, tanggapan dan koreksi, terhadap Rancangan KUA-PPAS APBD Kota Pematang Siantar TA 2024 yang telah diajukan.
Pembahasan Rancangan KUA-PPAS TA 2024, katanya telah terlaksana dengan baik dan dapat diselesaikan, sehingga menghasilkan komitmen bersama dan disepakati, berupa Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD TA 2024.
Dengan demikian, Rancangan KUA-PPAS APBD TA 2024 mengalami defisit sebesar Rp55.000.000.000,00 yang dibiayai oleh pembiayaan daerah yang mengalami surplus sebesar Rp55.000.000.000,00. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan adalah Rp0 (nihil).
“Selama proses tahapan rapat pembahasan berlangsung, mungkin ada sikap dan perilaku dari kami jajaran eksekutif, baik itu dalam ucapan, tindakan, maupun dalam hal penyajian data yang diperlukan, yang tidak berkenan dan tidak sesuai dengan apa yang dewan harapkan, maka perkenankan kami pada kesempatan yang berbahagia ini menyampaikan permohonan maaf. Semoga dewan yang terhormat dapat memaklumi. Dengan dilandasi semangat kemitraan serta kerja sama yang baik untuk saling melengkapi demi kemajuan Kota Pematang Siantar yang kita cintai ini,” kata wali kota perempuan pertama di Pematang Siantar itu.
Berikan Komentar Anda