Nawasenanews.com- Simalungun | DPRD Simalungun menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD Kabupaten Simalungun Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2019-2024, Gedung DPRD Kabupaten Simalungun, Pamtang Raya, Sumut, Jumat (8/9/2023)
Rapat paripurna yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani didampingi wakil-wakil Ketua yakni Samrin S Girsang, Elias Barus dan Sastro Joyo Sirait serta dihadiri para anggota DPRD Simalungun dan Bupati Simalungun Radiapoh Hasiholan Sinaga berjalan lancar.
Selain Bupati, rapat tersebut juga dihadiri Forkopimda, para pejabat tinggi pratama, administrator dan pengawas di lingkungan Pemkab Simalungun, Ormas, Tokoh Adat, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat, TP PKK dan Dharma Wanita Persatuan Simalungun.
Pengambilan sumpah atau janji Anggota DPRD Simalungun PAW tersebut dilakukan langsung oleh Ketua DPRD Simalungun Timbul Jaya Sibarani terhadap Martua Simamora dari Partai Gerindra menggantikan Almarhum Badri Kalimantan melanjutkan sisa periode 2019-2024.
Pengambilan sumpah janji anggota DPRD itu ditandai dengan penandatanganan berita acara sumpah atau janji oleh Ketua DPRD dan Anggota DPRD yang dilantik serta rohaniawan Kristen serta penyematan pin sebagai Anggota DPRD.
Ketua DPRD Simalungun dalam sambutannya mengucapkan selamat bertugas kepada Martua Simamora untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat, dan kepada Alm. Badri Kalimantan melalui keluarga di ucapkan terima kasih atas pengabdiannya sebagai Anggota DPRD selama 3 tahun 7 bulan.
Berikan Komentar Anda