Nawasenanews.com – Simalungun | Petugas dari Unit I Operasi Khusus Jatanras Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Simalungun menggelar operasi penindakan terhadap aktivitas perjudian yang dilaporkan marak di wilayah Tanah Jawa, khususnya di Nagori Totap Majawa, pada Senin, (19 /2/2024) malam.
AKP Ghulam Yanuar Lutfi, STK, SIK, MH Kasat Reskrim Polres Simalungun, mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan respon atas laporan masyarakat mengenai kegiatan perjudian yang meresahkan warga setempat. Sementara itu operasi dilaksanakan mulai pukul 21.00 WIB sampai selesai.
“Selama operasi, tim berhasil mengidentifikasi satu orang yang diinformasikan diduga terlibat dalam aktivitas perjudian, yaitu Veri Gultom. Namun, setelah dilakukan penggeledahan secara teliti oleh personel Unit I Opsnal bersama penyidik Jatanras Satuan Reskrim Polres Simalungun, tidak ditemukan adanya barang bukti yang berkaitan dengan praktik perjudian, “ujar AKP Ghulam, Rabu (21/2/2024).
Kendati tidak menemukan barang bukti perjudian, menurut AKP Ghulam , operasi ini menegaskan bahwa Kepolisian Resor Simalungun sangat serius dalam menyikapi aduan serta keresahan masyarakat terkait praktik haram tersebut.
Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa Polres Simalungun akan terus memantau dan melakukan tindakan pencegahan serta pengawasan untuk menghindari terjadinya perjudian atau tindak kejahatan lainnya di wilayah hukumnya.
Berikan Komentar Anda