Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Kasat Lantas Polres Pematang Siantar AKP Relina Lumban Gaol S.Sos tertibkan enam unit truk sumbu tiga yang masih beroperasi di Jalan Parapat Kecamatan Siantar Marimbun Kota Pematang Siantar, Kamis (20/04/2024).
Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando SH SIK melalui kasat lantas menyampaikan Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023. Kendati demikian, masih ada sejumlah pengemudi truk sumbu tiga yang nekat mengoperasikan kendaraannya.
“cukup jelas Pemerintah telah menetapkan larangan bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga beroperasi di jalan per tanggal 17 April 2023, ” tutur Kasat Lantas.
“Sat lantas Polres Pematang Siantar menertibkan enam truk ini secara paksa dan akan ditempatkan di kantong kantong parkir yang sudah ditentukan selama Operasi Ketupat Toba 2023, dan ini kita lakukan untuk memberikan pengertian membuat efek jera bagi pengemudi,” ujarnya.
“Kami dari Polres Pematang Siantar mengimbau dan meminta para pengusaha untuk patuh mengikuti aturan pemerintah, karena bagi angkutan barang atau truk bersumbu lebih dari tiga selama pelaksanaan ops Ketupat Toba 2023 dilarang beroperasi tetapi mengutamakan pemudik demi menghindari kemacetan,” tukas AKP Relina
Berikan Komentar Anda