Nawasenanews.com–Serdang Bedagai | Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diperuntukkan bagi Sekolah, ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, diprioritaskan untuk membiayai kebutuhan operasional sekolah.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Katulistiwa Denson Manurung kepada awak media Senin (04/09/2023) menyebutkan, tahun ajaran 2022 adanya musibah covid 19 segala sesuatu dilakukan secara online (daring) proses belajar mengajar di sekolah tidak ada tatap muka, tutur Denson.
Denson melihat laporan dana BOS pada sekolah Sekolah Menengah Atas (SMA) N 1 Bintang Bayu di Kabupaten Serdang Bedagai penggunaan dana BOS tahun 2022 tidak tepat sasaran
Jumlah dana yang diterima sekolah (Tahap I Rp 143 juta, Tahap II Rp188 juta, Tahap III Rp 143 juta) adapun Siswa Penerima sebanyak 318 orang adapun Pencairan rincian penggunaan adalah sebagai berikut
penerimaan peserta didik baru
Tahap I Rp0, tahap II RpRp7 juta lebih dan Tahap III Rp0
pengembangan perpustakaan
Tahap I Rp11,8 juta lebih , Tahap II Rp18,5 juta lebih dan Tahap III Rp1,6 juta lebih
kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler Tahap I Rp2,4 juta lebih , Tahap II Rp1 juta lebih dan tahap III Rp0
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran Tahap I Rp5,6 juta lebih, tahap II Rp10,7 juta lebih dan tahap III Rp12,6 juta lebih
kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran tahap I
Rp16,6 juta lebih, Tahap II Rp22,6 juta lebih dan tahap III Rp20 juta lebih
pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahap I Rp 2,8 juta lebih, Tahap II Rp 3,8 juta lebih dan tahap III Rp 3,8 juta lebih
langganan daya dan jasa tahap I
Rp3 juta lebih, tahap II Rp5,4 juta lebih dan tahap III Rp 4,8 juta lebih
pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahap I Rp50 juta lebih, tahap II Rp28,5 juta lebih dan tahap III Rp 21,6 juta lebih
penyediaan alat multi media pembelajaran Rp250 ribu rupiah tahap II Rp0 rupiah dan tahap III Rp5,4 juta lebih
penyelenggaraan bursa kerja khusus, praktik kerja industri atau praktik kerja lapangan di dalam negeri, pemantauan kebekerjaan, pemagangan guru, dan lembaga sertifikasi profesi pihak pertama
Tahap I Rp0, tahap II Rp0 dan tahap III Rp0
penyelenggaraan kegiatan uji kompetensi keahlian, sertifikasi kompetensi keahlian dan uji kompetensi kemampuan bahasa Inggris berstandar internasional dan bahasa asing lainnya bagi kelas akhir SMK atau SMALB
Tahap I Rp 0 tahap II Rp0 dan tahap III Rp0 rupiah
pembayaran honor
Tahap I Rp49,4 juta lebih, tahap II Rp 82,4 juta lebih dan tahap III Rp72 juta lebih
Total Dana Rp143 juta lebih , tahap II Rp180 juta lebih dan tahap III Rp142 juta lebih.
Kepada wartawan Denson mengatakan, saat ia melihat laporan penggunaan dana BOS SMA N 1 Bintang Bayu ada beberapa kegiatan yang tidak tepat sasaran misalnya pengembangan perpustakaan, kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran dan pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, semua kegiatan ini perlu di lakukan investigasi ke lapangan,” imbuh Denson.
Ketua LSM Denson berjanji akan memberi perhatian khusus karena adanya dugaan indikasi penyalahgunaan atau penyimpangan penggunaan anggaran dana BOS tersebut.
“Kami menaruh perhatian khusus tentang penggunaan BOS, karena adanya dugaan yang mengarah pada penyalahgunaan anggaran”, sebut Denson Manurung. (M)
Berikan Komentar Anda