Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Panitia Khusus ( Pansus) DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) yang dipimpin Ketua Tim H Wagirin Arman SSos melakukan kunjungan kerja ( Kunker ) ke Pematang Siantar untuk perumusan, pembahasan, dan pembentukan peraturan daerah (perda) pengelolaan keuangan daerah
Kunker Pansus DPRD Sumut diterima Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA diwakili Asisten Administrasi Umum Drs Pardamean Silaen MSi, dan dihadiri pula oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Zainal Siahaan SE MM, Sekretaris DPRD Kota Pematang Siantar Eka Hendra, dan para pimpinan OPD terkait di Ruang Data Pemko Pematang Siantar, Senin (15/05/2023).
dr Susanti dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pardamean Silaen menyambut baik kehadiran Pansus DPRD Provinsi Sumut beserta rombongan.
Disampaikannya, kedatangan Pansus DPRD ke Kota Pematang Siantar mengemban misi yang sangat penting sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di Provinsi Sumut, sebagai lembaga legislatif daerah, khususnya dalam perumusan, pembahasan dan pembentukan perda.
“Atas nama masyarakat Kota Pematang Siantar, izinkan kami menyampaikan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada bapak/ibu anggota dewan yang telah memberi perhatian kepada kami untuk dapat ikut berperan serta memberi masukan terhadap rancangan peraturan daerah pengelolaan keuangan daerah,” katanya.
Berikan Komentar Anda