Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Polsek Siantar Selatan, Polres Pematan Siantar amankan seorang gadis berumur 18 tahun berinisial VR alias Pani Jl. Asrama Martoba, Kelurahan Naga Pita, Kecamatan Siantar Martoba Kota. Pematang Siantar diduga menggelapkan sepedamotor, Kamis (27/09/2023)
Penggelapan sepedamotor jenis Honda Supra X warna Merah BK 5173 RAQ terjadi pada hari Sabtu, 22 September 2023 sore pukul 16.30 Wib dirumah pelapor/korban Wal Ferry Purba di Jl. Sudirman No.62 Kelurahan Toba Kecamatan Siantar Selatan Kota Pematang Siantar.
Pada hari Jumat, 22 September 2023, sekira pukul 16.30 wib, pelaku meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan sudah mendapat ijin dari istri Korban yang bernama Basaria Rose Sitohang. Tidak lama kemudian korban memberikan kunci kontak sepeda motor kepada pelaku di lantai 2 rumahnya kemudian pelaku pergi membawa sepeda motor keluar dari rumah korban.
Merasa curiga karena sudah lama pelaku tidak pulang, korban menyuruh anak kandung korban untuk mengecek apakah pelaku sudah tiba di rumah. Namun anak kandung korban mengatakan belum ada. Lalu korban menghubungi pelaku melalui HP seluler namun tidak ada jawaban dari pelaku dan tak beberapa lama pelaku memblokir nomor HP seluler milik korban.
Kemudian korban langsung mengecek kamarnya dan sudah menemukan sebagian barang milik korban berserakan termasuk BPKB, SIM C dan KTP milik istri korban sudah tidak ada di dalam tas milik istri korban.
Berikan Komentar Anda