Nawasenanews.com – Simalungun | Sat Narkoba Polres Simalungun kembali menunjukan komitmen dalam memberantas Narkoba di Wilayah Simalungun dengan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa yang tertangkap tangan sedang memiliki, menguasai, menyimpan, mengedarkan, diduga narkotika golongan I bukan tanaman, jenis sabu-sabu dan ganja di Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.Pada Rabu, (5 /4/2023) sekitar Pkl. 22.00 WIB.
Kapolres Simalungun AKBP Ronald FC Sipayung, SH, SIK, MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryanto, SH, menjelaskan kronologi penangkapan berdasarkan informasi warga.
” Benar, yang menginformasikan warga setempat, yang menyampaikan bahwasanya di Jl. Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun, diduga sering dijadikan sebagai tempat transaksi dan penyalahgunaan narkotika, ” ujar AKP Adi saat dikonfirmasi, Kamis(6/4/2023) sore.
Kasat Narkoba mengatakan, “untuk menindaklanjuti informasi tersebut, tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit I IPTU Dian Putra, MH berangkat ke lokasi dan sesampainya di lokasi tim langsung melakukan penyelidikan di lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi dan penyalahgunaan Narkotika.
Sekitar Pukul 22.00 WIB, tim bersama Gamot setempat melakukan Penggrebekan di Jl. Asahan, Gg. Veteran, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun dan berhasil mengamankan seorang pria brinisial FI (26) alias Lembeng warga Jl. H. Ulakma Sinaga, Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Berikan Komentar Anda