Nawasenanews.com – Simalungun | Dalam upaya keras memerangi peredaran narkoba, tim Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil menangkap seorang tersangka pengedar sabu di Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun. Penangkapan berlangsung pada Rabu, (21/2/ 2024) sorevsekitar pukul 16.00 WIB, merupakan hasil dari informasi masyarakat yang resah akan aktivitas peredaran narkoba di wilayah mereka.
Kapolres Simalungun AKBP Choky Sentosa Meliala, SIK SH MH, melalui Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Irvan Rinaldi Pane, SH berhasil dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
“Tersangka yang berhasil diamankan berinisial “IY” alias Pak In, laki-laki berusia 50 tahun, berprofesi sebagai wiraswasta, dan bertempat tinggal di Kampung Baru Kelurahan Serbelawan Kecamatan Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun.
Dari tangan Pak In, tim berhasil menyita barang bukti berupa tiga paket klip transparan yang diduga berisi narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0.59 gram, satu unit ponsel Nokia, dan uang tunai sejumlah Rp 100.000 hasil penjualan narkoba tersebut,”ujar AKP Irvan, Kamis, (22/2/20024).
Lebih lanjut Kasat Narkoba menjelaskan bahwa, penangkapan terjadi ketika tim yang dipimpin oleh Kanit 2 Sat Narkoba Polres Simalungun, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH, beserta personil satuan lainnya, melakukan pengintaian dan penggerebekan berdasarkan laporan dari masyarakat.
Berikan Komentar Anda