Nawasenanews- Pematang Siantar | Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA menghadiri penandatanganan Naskah Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di Tempat Hiburan Malam (THM) yang berlangdung dilakukan di Aula Widya Satya Brata Polres Pematang Siantar, Jalan Sudirman, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat, Rabu (03/09/2023) sekitar pukul 11.30 WIB.
Dalam sambutannya, dr Susanti menyampaikan Komitmen Bersama Tolak Peredaran Narkoba di THM merupakan salah satu langkah yang baik untuk Kota Pematang Siantar. Untuk itu, dr Susanti menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Setiap hari saya mendapatkan berita terkait narkoba di Kota Pematang Siantar,” sebut dr Susanti, seraya menambahkan dengan komitmen tersebut, semua bergerak sesuai bidang masing-masing.
Seperti, menguatkan regulasi-regulasi dalam perizinan untuk THM di Kota Pematang Siantar.
“Untuk itu, kita saling mendukung di antara kita semua dan Kota Pematang Siantar harus bersih dari narkoba,” tegas dr Susanti.
Sebelumnya, Kapolres Pematang Siantar AKBP Yogen Heroes Baruno SH SIK menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti yang telah dilakukan Polda Sumut dan juga rapat terbatas yang dilakukan Presiden RI. Di mana, disebutkan narkoba menjadi kejahatan yang luar biasa. Sehingga penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba juga harus dilaksanakan dalam penegakan secara luar biasa.
Berikan Komentar Anda