Nawasenanews.com – Pematang Siantar | Sebanyak 54 pejabat terdiri dari pejabat Pratama, Administrator, Pengawas, dan Fungsional,di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pematang Siantar dilantik dan diambil sumpah oleh Wali Kota Pematang Siantar dr Susanti Dewayani SpA, yang berlangsung di Ruang Data Balai Kota Pematang SIantar, Rabu (02/08/2023).
Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pemko Pematang Siantar Rosion Julietta Hutauruk SH MSi melaporkan, Pelaksanaan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah JPT Pratama, Administrator, dan Pengawas, serta Fungsional di Lingkungan Pemko Pematang Siantar tersebut berdasarkan Rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) Nomor: B-2725/JP.00.00/07/2023 Tanggal 24 Juli 2023 Hal Rekomendasi Hasil Seleksi Terbuka JPT Pratama di Lingkungan Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1198/VIII/2023 tentang Promosi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Pengisian JPT Pratama Hasil Seleksi Terbuka Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1199/VIII/2023 tentang Promosi dan Mutasi PNS ke Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemko Pematang Siantar; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1189/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Kepala Bidang Perhubungan Darat ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1190/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda; Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1191/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Perencana ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Muda; dan Keputusan Wali Kota Pematang Siantar Nomor: 800.1.3.3/1192/VIII/2023 tentang Pengangkatan melalui Perpindahan dari Analis Kebijakan Ahli Muda ke Dalam Jabatan Fungsional Perencana Ahli Madya.
Berikan Komentar Anda